Friday, February 20, 2015

Reksadana Yang memberikan Return Tertinggi Dalam 1 Bulan - 18 Feb 2015

Barikut list 10 reksadana yang memberikan return teetinggi dalam 1 bulan terakhir.
Data di ambil dari Bareksa.com

top list reksadana


  1. Lautandhana Growth Fund
  2. Schroder Indo Equity Fund
  3. Mandiri Investa Ekuitas Syariah
  4. Danareksa Mawar Rotasi Sektor Strategis
  5. Schroder Dana Istimewa
  6. Schroder Dana Prestasi Plus
  7. Mandiri Investa Equity Dynamo Factor
  8. Danareksa Mawar Konsumer 10
  9. BNI-AM Inspiring Equity Fund
  10. HPAM Syariah Ekuitas



Wednesday, February 11, 2015

Memahami Proses Transaksi dalam Reksa Dana

transaksi pada reksa dana

Pada dasarnya jenis transaksi di dalam reksa dana ada 4, yaitu :
  1. Subscription
  2. Top Up
  3. Redemption
  4. Switching
Mari kita coba bahas satu persatu dari ke - 4 jenis transaksi tersebut.

1. Subscription

Subscription adalah proses pembelian reksa dana untuk pertama kali, (pembukaan rekening). Suatu transaksi bisa dikatakan berjalan dengan baik apabila investor :
  • Membuat tujuan dan perencanaan dengan jelas (berapa uang yang diinvestasikan, produk reksa dana apa yang dipilih, ditujukan untuk apa investasi reksa dana ini dan jangka waktu investasinya berapa lama).
  • Memberikan copy dokumen identitas, yaitu KTP yang masih berlaku dan NPWP.
  • Mengisi dan menyampaikan Formulir Pembukaan Reksa dana yang sudah ditandatangani diatas materai dan juga mengisi Formulir Profil Resiko.
  • Membaca dan memahami isi prospektus reksa dana yang menjadi tujuan investasi.
  • Melampirkan buktu setoran ke Rekening Atas Nama Reksa Dana.
  • Investor akan mendapatkan surat konfirmasi dari Bank Kustodian atas transaksi yang dilakukan maksimal H+7.
  • Investor yang sudah memenuhi semua persyaratan dokumen (In complete Application) dan sudah melakukan penyetoran dana pada rekening atas nama reksa dana yang dituju (In good fund) SEBELUM pukul 13:00 WIB (Cut off Time) akan di proses dan mendapat harga reksa dana pada hari yang sama, namun apabila investor yang In complete Application dan In good fund nya setelah pukul 13:00 WIB akan diproses dan mendapat harga reksa dana pada hari berikutnya.
2. Top Up

Transaksi membeli reksa dana yang diakukan SETELAH pembukaan rekening dilakukan. Transaki Top Up dikatanakan berjalan baik apabila investor :

  • Mengisi dan memberikan formulir Top Up reksa dana yang menjadi tujuan investasi.
  • Mengkonfirmasi dan memberikan bukti pembayaran Top Up atas nama reksa dana.
  • Pengisian formulir Top Up dapat langsung dilakukan seara online tanpa harus tatap muka apabila membeli reksa dana tersebut pada buana fund online.
  • Investor akan mendapatkan surat konfirmasi dari Bank Kustodian atas transaksi yang dilakukan maksimal H+7.
  • Sama seperti subscription ketentuan Cut Off Time juga berlaku pukul 13:00 WIB


    3. Redemption

    Suatu transaksi menjual reksa dana.
    Berikut beberapa kewajiban investor yang dapat dilakukan agar proses transaksi redemption dapat berjalan dengan baik :
    • Mengisi dan menyampaikan formulir redemption yang dapat dilakukan tanpa harus tatap muka dengan agen penjual langsung.
    • Ketentuan Cut off Time juga berlaku pada transaksi ini.
    • Investor akan mendapatkan surat konfirmasi dari Bank Kustodian atas transaksi yang dilakukan maksimum H+7
    • Surat konfirmasi umumnya berisi jumlah dana yang diterima oleh investor yang merupakan perkalian antara jumlah unit yang dijual dan harga transaksi atau nominal tertentu sesuai permintaan investor. Apabila investor menggunakan rekening Bank yang berbeda dengan Bank Kustodian ada kemungkinan mendapatkan potongan biaya transfer.
    4. Switching
    Menrupakan suatu transaksi pengalohan reksa dana. Pada transaksi ini investor dapat melakukan pengalihan reksa dana yang satu ke reksa dana yang lainnya tanpa harus melakukan subscription dan redemption, tetapi proses switching ini hanya bisa dilakukan pada MI yang sama. Untuk dapat melakukan proses switching dengan baik, investor dapat melakukan beberapa hal sbb :
    • Mengisi formulir switching sebelum Cut off Time.
    • Investor harus sudah melakukan Subscription pada reksa dana yang menjadi tujuan swirching.
    • Investor akan mendapatkan surat konfirmasi dari Bank Kustodian atas transaksi yang dilakukan maksimum H+7









    Monday, February 2, 2015

    Sehat Financial Dulu, Baru Berinvestasi

    sehat keuagan dengan financial check up


    Kesiapan berinvestasi didalam reksa dana seseorang terlebih dahulu harus "sehat secara keuangan". Bukan ditentukan oleh seberapa besar uang yang dimiliki oleh seseorang pada saat ini. Oleh sebab itu mempunyai uang kas diatas saldo minimum investasi tidak menjadi kepastian bahwa seseorang itu siap menjadi investor reksa dana.

    Sehat secara keungan bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar uang yang dimiliki oleh seseorang tersebut. Tetapi juga harus dilihat darimana uang tersebut diperoleh, apakah dari hutang / pinjaman ataukah memang dari hasil menabung, Gaji perbulan boleh besar, tetapi apakah pengeluaran yang ada besar juga..? untuk mengetahui kondisi keuangan sehat atau tidak seseorang harus melakukan financial check up.

    Financial check up dilakukan dengan cara mengukur rasio-rasio keuangan seseorang, lalu rasio-rasio tersebut dibandingkan dengan suatu rasio standar. Seandainya rasio-rasio keuangan seseorang tersebut sudah sama atau bahkan lebih baik bila dibandingkan dengan rasio-rasio standar, maka orang tersebut sudah bisa dikatakan "sehat secara keuangan" dan siap untuk berinvestasi. Berikut 4 rasio yang dipergunakan dalam financial check up sbb :

    1. Rasio Hutang Konsumtif

    Didapat dari Total Hutang Konsumtif / Total Pendapatan Bulanan

    Yang dimaksud dalam hutang konsumtif adalah hutang / Kredit Tanpa Anggunan (KTA) dan hutang kartu kredit.
    Satandar untuk rasio ini adalah 0%, apabila seseorang memiliki hutang konsumtif untuk alasan apapun, maka orang tersebut belum bisa dikatakan "sehat secara keuangan" dan belum bisa menjadi investor.

    2. Rasio Cicilan

    Didapat dari Total Cicilan Bulanan / Total Pendapatan Tetap Bulanan

    Yang dimaksud didalam rasio cicilan ini adalah cicilan KPR, cicilan apartemen, dan cicilan lainnya yang sifatnya tidak konsumtif. Yang dimaksud dengan Total Pendapatan Tetap adalah total pendapatan yang diterima secara tetap setiap bulannya, apabila seseorang memiliki gaji yang tetap dan juga memiliki komisi atau bonus yang variabel maka hanya gaji tetap yang digunakan.
    Standar untuk rasio cicilan ini adlah < 30%, apabila seseorang memiliki rasio cicilan > 30% maka orang tersebut belum siap menjadi investor.

    3. Rasio Dana Darurat

    Didapat dari Total Aset Likuid / Total Biaya Tetap Bulanan

    Yang dimaksud dengan aset likuid ini adalah dana kas, tabungan, deposito, giro dan reksa dana pasar uang / pendapatan tetap.
    Sedangkan total biaya tetap bulanan adalah biaya-biaya yang sifatnya tetap dikeluarkan setiap bulannya, seperti : iuran listrik, air, biaya makan dan minum, biaya sekolah anak, dan biaya2 lainnya yang sifatnya tetap dan sudah tidak bisa dihemat lagi. Standar rasio dana darurat ini adalah 6 kali untuk lajang dan 12 kali untuk seseorang yang sudah berkeuarga.

    Situasi darurat adalah sesutau yang tidak bisa kita prediksi kapan datangnya, bayangkan saja apabila keluarga atau kerabat anda mendapatkan musibah dan memerlukan dana yang cukup besar, pada saat yang sama seluruh uang anda sedang ditempatkan di reksa dana saham dan konsidi bursa sedang dalam posisi rendah-rendahnya seperti tahun 2008 lalu, maka apabila anda mempunyai dana darurat tidak perlu mencairkan reksa dana saham anda pada saat situasi investasi kurang baik.

    4. Rasio Biaya Terhadap Pendapatan

    Didapat dari Total Biaya Tetap Bulanan / Total Pendapatan Tetap Bulanan

    Standar dari rasio ini adalah < 1. Gaya hidup yang sehat adalah apabila semua pengeluaran yang sifatnya tetap dapat di cover oleh pendapatan yang sifatnya tetap pula. Apabila memiliki rasio > 1, berarti gaya hidup anda terlalu "tinggi" dan perlu dilakukan penyesuaian.

    Financial check up perlu dilakukan secara periodik, minimal 6 bulan sekali dan apabila rasio-rasio keuangan anda sudah sama atau labih baik dari standar rasio yang ada, maka anda sudah bisa atau layak untuk menjadi investor.



    Tuesday, January 20, 2015

    Membeli Reksadana Syariah di awal Tahun 2015

    Di awal tahun 2015 ini penulis berencana untuk berinvestasi di reksadana saham syariah, investasi ini bertujuan untuk jangka panjang selama 5 tahun, maka penulis akan memilih reksadana syariah yang sudah memiliki umur minimal 5 tahun. Rencananya penulis hanya akan membeli 2 reksadana syariah saja.

    Pada tahap awal penulis memfilter reksadana yang sudah memiliki umur 5 tahun dan memberikan return tertinggi untuk 5 tahun.

    Berikut reksadana syariah yang sudah berumur 5 tahun dan memiliki return tertinggi, data berikut saya dapat dari www.bareksa.com.
    reksadana syariah
    Dari hasil tersebut diatas, kita dapati reksadana syariah yang memiliki return tertinggi untuk jangka waktu 5 tahun adalah (saya hanya akan memilih 3 teratas saja) :

    1. Cipta Syariah Equity (95,93%)
    2. BNP Paribas Pesona Syariah (90,16%)
    3. Trim Syariah Saham (81,07%)

    Saya akan mencoba mengevaluasi kinerja dari ketiga reksadana diatas berdasarkan artikel sebelumya mengevaluasi kinerja reksadana.


    • Melihat Kinerja Periodiknya dan Membandingkan dengan Tolak Ukurnya

    Kita bisa melihat kinerja historis dari kinerja reksadana diatas dari fund factsheet  yang dikeluarkan MI setiap bulannya, dari fund factsheet kita bisa melihat kinerja reksadana tersebut selama periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, tahun berjalan (year to date), 3 tahun dan sejak peluncuran.
    Dan kita juga bisa melihat kinerja reksadana tersebut dengan membandingkan dengan kinerja tolak ukur (benchmark).
    Mari kita lihat kinerja dari masing-masing ketiga reksadana diatas berdasarkan fund factsheet periode dibulan desember 2014.

    1. Cipta Syariah Equity :

    fund fuctsheet

    Berdasarkan gambar diatas kita bisa melihat kinerja dari Cipta Syariah Equity sejak perioder pertamakali diluncurkan tahun 2008 sampai dengan Desember 2014 selalu bisa mengungguli kinerja dari benchmarknya yaitu JII (Jakarta Islamic Index) dan Syariah Equity Index.
    Untuk kinerja periode 1 bulan, 3 bulan, tahun berjalan (year to date) dan 1 tahun selalu mengungguli kinerja benchmark JII hanya periode 1 bulan saja yg kinerjanya sedikit dibawah benchmark.

    2. BNP Paribas Pesona Syariah


    Fund factsheet BNPParibas pesona syariah

    Kinerja historis dari BNP Paribas Pesona Syariah sejak awal peluncurun tahun 2007 hampir selalu mengungguli benchmarknya, untuk kinerja periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, tahun berjalan, 3 tahun dan sejak peluncuran kinerjanya selalu diatas rata-rata benchmarknya. Trend ini sangatlah baik untuk sebuah kinerja reksadana.

    3. Trim Syariah Saham

    fund fact sheet trim syariah saham

    Kinerja dari Trim Syariah Saham dibandingkan dengan kinerja benchmark hampir selalu mengungguli benchmarknya. Untuk kinerja historis periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, tahun berjalan (YTD), 1 tahun, 2 tahun dan 3 tahun kinerjanya selalu diatas rata-rata benchmarknya.


    • Melihat Kinerja Periodiknya dan Membandingkan dengan Reksadana Sejenis di Pasar
    Sekarang kita akan membandingkan ketiga reksadana syariah diatas untuk kinerja selama 1 tahun terakhir dengan menggunakan tools dari www.bareksa.com. Untuk membandingkan kinerja lebih dari 1 tahun kita harus berlangganan terlebih dahulu.

    Berikut grafik hasil perbandingan untuk kinerja selama 1 tahun :

    Berdasarkan grafik diatas untuk kinerja 1 tahun terakhir, TRIM Syariah Saham mengungguli Cipta Syariah Equity dan BNP Paribas Pesona Syariah. Sedangkan Cipta Syariah Equity dan BNP Paribas Pesona Syariah bersaing secara ketat, walau pada akhirnya diakhir periode Cipta Syariah Equity lebih unggul.


    • Mengukur Dana Kelolaan 
    Selanjutnya kita akan melihat dana kelolaan dari ketiga reksadana syariah tersebut, sebagai salah satu yang akan menjadi pertimbangan didalam mengambil keputusan untuk membeli reksadana.
    Untuk dana kelolaan bisa kita peroleh dari www.bareksa.com secara gratis.

    AUM Cipta Syariah Equity
    AUM Cipta Syariah Equity

    Dana kelolaan Cipta Syariah Equity secara trend kita bisa lihat di grafik selalu naik, dengan posisi terkhir sekitar 200 milyar.
    AUM BNP Paribas Pesona Syariah

    AUM BNP Paribas Pesona Syariah


    Dana kelolaan BNP Paribas Pesona Syariah mengalami kenaikan secara konstant terlihat dari grafik, dengan nilai tertinggi mencapai 3T, menandakan bahwa reksadana ini dipercaya oleh para investor, walaupun diakhir tahun 2014 mengalami trend sedikit penurunan. Tetapi untuk suatu reksadana yang sudah memiliki nilai AUM sangat tinggi biasanya kendalanya adalah manajer investasi tidak bisa melakukan manuver dengan fleksible atau leluasa sehingga nilai return yang diperoleh menjadi kurang optimal.

    AUM TRIM Syariah Saham

    AUM TRIM Syariah Saham mengalami terus kenaikan, terutama di tahun 2014 ini nilainya bertambah secara signifikan, dengan nilai terakhir sebesar 1T.


    • Melihat Rating Reksadana Syariah

    Gambar diatas adalah rating reksadana syariah yang saya ambil dari infovesta, ketiga reksadana tersebut memiliki rating yang cukup baik.

    Setelah analisa kinerja diatas, kini saatnya penulis untuk memutuskan reksadana syariah mana yang akan dibeli.

    Akhirnya penulis memutuskan untuk membeli 2 reksadana syariah saham  :

    1. Cipta Syariah Equity 
    2. TRIM Syariah Saham
    Untuk membeli reksadana saat ini sudah tidak terlalu sulit, karena sekarang sudah ada super market reksadana yang menjual berbagai macam reksadana dari berbagai MI besar.

    Untuk membeli reksadana secara online silahkan kunjungi Super Market Reksadana.





















    Wednesday, January 7, 2015

    Mengevaluasi Kinerja Reksa Dana

    mengevaluasi kinerja reksadana
    Setelah di artikel yang lalu kita membahas mengenai risiko investasi reksadana, kali ini penulis akan menyampaikan bagaimana cara mengevaluasi kinerja reksadana. Kinerja historis sering kali digunakan sebagai kriteria utama didalam mengambil keputusan investasi reksadana.
    Tetapi tetap penting untuk diingat bahwa kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja reksadana dimasa yang akan datang.

    Kinerja reksadana adalah suatu pengembalian investasi yang tercermin kepada kenaikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana. Ada juga beberapa reksadana yang membagikan dividen sebagai hasil investasi.

    Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan evaluasi kinerja historis suatu reksadana :


    • LIHAT KINERJA PERIODIKNYA DAN BANDINGKAN DENGAN TOLAK UKURNYA 
    Informasi kinerja historis reksadana dapat diperoleh dari laporan bulanan yang dikeluarkan oleh MI yang biasanya disebut fund factsheet. Biasanya periode yang daitampilkan adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, tahun berjalan (year to date), 3 tahun dan sejak peluncuran. Untuk mengevaluasi kinerja reksadana tersebut bisa membandingkan dengan kinerja tolak ukur (benchmark) atau indeks yang menggambarkan rata-rata industri.

    Pada saat reksadana diluncurkan biasanya telah ditetapkan tolak ukurnya dan diharapkan kinerja reksadana tersebut dapat melampaui tolak ukur tersebut. Sebagai contoh, reksadana saham di Indonesia pda umumnya menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai tolak ukurnya, sehingga diharapkan kinerja reksadana saham dapat melampaui IHSG pada periode yang sama.

    Sedangkan tolak ukur yang banyak dipakai untuk reksadana pendapatan tetap adalah Indeks Obligasi HSBC. Semakin tinggi kinerja suatu reksadana melampui kinerja tolak ukurnya  maka kinerja reksadana tersebut dapat dikatakan semakin baik.


    • LIHAT KINERJA PERIODIKNYA DAN BANDINGKAN DENGAN REKSADANA SEJENIS DI PASAR
    Selain membandingkan reksadana dengan tolak ukurnya, bisa juga membandingkan reksadana sejenis yang ada di pasar. Yang dimaksud dengan reksadana sejenis adalah reksadana yang mempunyai karekteristik sama dengan reksadana yang sedang di evaluasi. Untuk memudahkannya dapat dikalsifikasikan kedalam kategori berdasarkan kelas aset, yaitu : reksadana saham, reksadana campuran, reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap. Sama halnya, semakin tinggi kinerja reksadana dibanding dengan reksadana sejenis dipasar, maka kinerja reksadana tersebut dianggap semakin baik.

    • PERHATIKAN KONSISTENSI KINERJA REKSADANA
    Suatu kinerja yang tinggi pada reksadana juga perlu dicermati, apakah terdapat konsistensi dari kinerja tersebut dalam waktu tertentu. Volatilitas yang tinggi dari kinerja suatu reksadana mungkin menunjukkan suatu pengelolaan yang kurang menerapkan manajeman risiko yang baik, sehingga investasi menjadi sangat terlalu berisiko.

    • PERTIMBANGKAN JUMLAH DANA KELOLAAN REKSADANA
    Reksadana yang memiliki dana kelulaan yang lebih besar dimungkinkan memiliki likuiditas yang tinggi. Tetapi sering kali terjadi reksadana yang sudah memiliki dana kelolaan yang besar sulit untuk memberikan tingkat pengembalian yang optimal dikarenakan portofolionya terlalu besar sehingga kurang fleksibel didalam manuver pengelolaan portofolio. Sebaliknya reksadana yang memiliki dana kelolaan yang lebih kecil memiliki likuidatas yang rendah dan juga terbatas dalam manuver pengelolaan portofolionya.

    • RATING REKSADANA
    Ada beberapa lembaga yang mengeluarkan rating reksdana sehingga bisa diginakan sebagai acuan didalam mengambil keputusan investasi reksadana. Beberapa contoh lembaga yang memngeluarkan rating reksadana adalah : Barometer Bareksa, Bloomberg-APRDI, Morningstar, Lipper, dll.

    Demikianlah beberapa hal  yang dapat dijadikan pertimbangan didalam mengevaluasi kinerja reksadana, semua keputusan berpulang kembali kepada Anda sebagai investor yang menentukan reksadana mana yang akan dipilih. Yang penting selalu diingat adalah memahami profil risiko, tujuan investasi dan timi horison investasi anda.



    Monday, January 5, 2015

    Mengenal Reksadana Syariah

    mengenal reksadana syariah
    Reksadana syariah pada prinsipnya pengelolaan nya tidak berbeda dengan reksada konvensional, hanya saja reksadana syariah dibatasi oleh prinsip - prinsip syariah islam, sehingga didalam pengelolaannya tidak boleh bertentangan dengan kaidah syariat yang berlaku.

    Kebijakan Investasi Reksadana Syariah

    Kebijakan investasi resdana syariah hanya boleh pada perusahaan - perusahaan yang halal serta memenuhi rasio keuangan tertentu. Halal disini adalah bahwa perusahaan tersebut tidak memproduksi dan menjual produk-produk yang dilarang oleh syariah islam, seperti menjual daging babi, minuman keras, bisnis hiburan maksiat, tidak diperbolehkan berinvestasi pada portofolio yang mengandung riba (adanya bunga), tidak merugikan merugikan ata memberi mudarat kepada orang (rokok), dll.

    Yang dimaksud dengan memnuhi rasio keuangan tertentu adalah total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak boleh lebih dari 82% yang artinya modal 55% dan utang 45%, total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak diperbolehkan lebih dari 10%.

    Kebijakan investasi reksadana syariah hanya diperbolehkan pada instrumen yang sesuai dengan syari'ah islam, yaitu :


    1. Efek Pasar Modal Syariah :  Saham-saham yang masuk kedalam DES (Daftar Efek Syariah), Obligasi syariah (sukuk) serta efek hutang lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah islam.
    2. Instrumen Pasar Uang Syariah: - Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) - Sertifikat Investasi Mudharabah Antar-Bank (SIMA) - Certificate of Deposit Mudharabah Mutlaqah (CD Mudharabah Mutlaqah) - Certificate of Deposit Mudharabah Muqayyadah (CD Mudharabah Muqayyadah)

    Berikut tabel perbandingan Reksadana Syariah dengan Reksadana Konvensional

    Deskripsi
    Reksadana Syariah
    Reksadana Konvensional
    Pengelolaan
    Dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah islam.
    Dikelola tanpa memperhatikan syari’ah islam.
    Investasi
    Investasi hanya kepada efek yang diperbolehkan syari’ah islam.
    Investasi kepada seluruh efek yang diperbolehkan.
    Mekanisme pembersihan harta
    Adanya mekanisme pembersihan harta non-halal (Clenasing)
    Tidak adanya konsep pembersihan harta.
    Tenaga Pengelola Profesional
    -          Wajib dikelola oleh profesional yang mengerti dengan kegiatan yang dilarang berdasarkan prinsip-prinsip syari’ah .
    -          Memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS).
    Tidak perlu adannya profesional yang mengerti kegiatan yang dilarang dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS).

    Friday, January 2, 2015

    Pahami Risiko Investasi Reksadana

    risiko investasi reksadana
    Semua investasi yang ada saat ini pastilah mengandung risiko, begitu pula dengan reksadana. Reksadana juga bukan merupakan produk perbankan, oleh karena itu tidak mendapat jaminan dari pemerintah yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Setiap produk reksadana diwajibkan untuk mencantumkan risiko ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kewajiban tersebut berbunyi sebagai berikut :

    INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. CALON PEMODAL WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.

    Tetapi risiko didalam investasi bukanlah sesuatu hal yang menakutkan, karena risiko tersebut dapat kita kelola dengan benar.

    Definisi risiko menurut Investopedia adalah kemungkinan hasil investasi yang diperoleh akan berbeda dari yang diharapkan. Risiko ini juga mengacu kepada kemungkinan kehilangan sebagian atau seluruh investasi awal. Seorang pemodal perlu memahami terlebih dahulu pemahaman mendasar dalam bidang keuangan tentang hubungan antara risiko dan hasil investasi yaitu bahwa semakin tinggi potensi hasil investasi maka semakin tinggi pula potensi risiko yang terkandung (high risk-high return). Alasan di balik hal itu adalah bahwa pemodal bersedia untuk menerima risiko investasi tambahan jika ada kompensasi hasil investasi tambahan.

    Secara umum risiko dalam dunia investasi dan keuangan dibagi kedalam 2 kategori, yaitu risiko sistimatik dan risiko non-sistimatik. Kedua risiko tersebut jika digabungkan disebut sebagai risiko total.

    Risiko Sistimatik

    Risiko sistematik atau biasa disebut risiko pasar adalah risiko yang boleh dikatakan sulit untuk dihindari. Mengapa demikian, karena risiko ini melekat di pasar dan mempengaruhi kondisi seluruh pasar, bukan hanya pada spesifik industri atau instrumen. Boleh dikatakan, risiko jenis ini mendasari semua risiko lain yang muncul.


    Contoh risiko sistematik adalah risiko berubahnya suku bunga, risiko inflasi, risiko perubahan nilai mata uang.

    Risiko Non-Sistematik

    Risiko non-sistematik atau biasa disebut risiko spesifik atau risiko perusahaan. Risiko ini melekat pada industri atau perusahaan atau instrumen tertentu. Risiko non-sistematik dapat dikelola dengan melakukan diversifikasi dan penyusunan portofolio.


    Contoh risiko jenis ini adalah risiko perubahan manajemen, risiko wanprestasi (default), dan risiko likuiditas.

    Pada reksadana mengandung kedua hal risiko tersebut, baik sistimatik maupun non-sistimatik, berikut beberapa risiko yang dihadapi apabila berinvestasi di reksadana :

    1. Risiko Sistematik dalam Reksadana


    • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
    Sistem ekonomi terbuka yang dianut oleh Indonesia sangat rentan terhadap perubahan ekonomi internasional. Perubahan kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja portofolio reksa dana.

    2. Risiko Non- Sistematik dalam Reksa Dana

    • Risiko Wanprestasi/Default Obligasi
    Risiko ini terjadi jika pihak Manajer Investasi membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan. Padahal sebelumnya, kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja, sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya.

    • Risiko Likuiditas
    Risiko ini akan terjadi ketika Manajer Investasi tidak memiliki dana yang cukup untuk melunasi penjualan unit penyertaan yang dilakukan oleh investor. Pemegang Unit Penyertaan berhak untuk melakukan Penjualan Kembali Unit Penyertaan, namun apabila karena suatu sebab, seluruh atau sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka hal tersebut dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut. Beberapa faktor yang menyebabkan penjualan (redemption) besar-besaran atau rush ini diantaranya adalah situasi politik dan ekonomi yang memburuk, penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio reksa dana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola reksa dana tersebut.

    • Risiko Menurunnya Nilai Unit Penyertaan
    Perlu dipahami bahwa nilai unit penyertaan reksa dana dapat berfluktuasi karena kenaikan dan penurunan nilai aktiva bersihnya. Penurunan nilai aktiva bersih disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio reksa dana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Faktor yang menyebabkan penurunan harga pasar portofolio investasi reksa dana, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan penyebab fundamental lainnya.

    • Risiko Konsentrasi Efek
    Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan portofolio sesuai dengan tujuan dan arahan investasi yang diberikan. Sangat dimungkinkan bahwa Manajer Investasi hanya memilih sejumlah saham tertentu dalam portofolionya yang mengakibatkan terkonsentrasinya aset reksa dana.

    • Risiko Pembubaran dan Likuidasi
    Pembubaran reksa dana dapat diperintahkan oleh OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembubaran reksa dana juga dapat dilakukan karena total Nilai Aktiva Bersih (NAB) suatu reksa dana kurang dari jumlah tertentu dalam jangka waktu Hari Bursa tertentu secara berturut-turut.

    • Risiko Perubahan Peraturan
    Adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi hasil investasi yang akan diterima oleh suatu reksa dana. Perubahan peraturan perundangan-undangan dan/atau kebijakan di bidang perpajakan dapat pula mengurangi penghasilan yang mungkin diperoleh Pemegang Unit Penyertaan.


    Untuk menyikapi risiko berinvestasi di reksadana seperti yang sudah dujelaskan diatas, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengelola risiko yang ada, yaitu :

    1. Pilih Manajer Investasi dan produk reksa dana yang terdaftar di OJK

    Sangatlah penting Anda ketahui bahwa reksa dana yang akan Anda beli, telah dikelola oleh Manajer Investasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, reksa dana yang akan kita beli tersebut juga terdaftar di OJK. Verifikasi dapat dilakukan online melalui www.ojk.go.id. Reksa dana yang didaftarkan di OJK telah melalui proses yang diwajibkan oleh peraturan dan menyediakan informasi yang lengkap termasuk risiko yang terkandung di dalamnya.

    2. Kenali manfaat dan risiko produk reksa dana dengan baik

    Penting untuk benar-benar memahami reksadana sebelum membeli. Anda dapat memperoleh informasi lengkap dalam prospektus reksadana yang diterbitkan oleh Manajer Investasi. Jika Anda ragu, Anda dapat mencari opini dari ahli di bidang tersebut. Beberapa pihak ada yang menggunakan risk and return analysis untuk membandingkan risiko dan hasil investasi reksadana.

    3. Pilih produk yang menerapkan manajemen risiko dengan baik

    Sebagai pemodal reksadana, Anda mempercayakan pengelolaan reksadana pada Manajer Investasi. Adalah penting untuk memilih manajer investasi yang bertanggung jawab dan menerapkan manajemen risiko dengan standar tinggi dalam pengelolaan portofolio agar risiko dalam reksadana dikelola dengan benar dan bukan hanya semata mengejar keuntungan. Manajemen risiko mencakup menentukan risiko yang ada dalam berinvestasi dan kemudian menangani risiko tersebut dengan cara yang paling sesuai untuk tujuan investasi Anda. Manajemen risiko terjadi setiap saat, disemua aktivitas investasi yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Manajemen risiko yang tidak memadai sangat berbahahaya.

    4. Kenali profil risiko Anda dan pilih produk yang sesuai dengan Anda

    Sekali lagi, sangat ditekankan mengenai pentingnya mengenali profil risiko Anda. Ketika Anda pertama kali pergi ke penyedia jasa keuangan yang menyediakan reksadana adalah wajib hukumnya bagi mereka untuk menyediakan kuesioner profil risiko dan mengukur profil risiko. Profil risiko ini digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat toleransi Anda terhadap risiko. Dari hasil yang diperoleh, Anda dapat dengan bijak memilih produk investasi yang sesuai dengan profil risiko investasi Anda.

    Tentu saja, Anda dapat saja memilih produk yang lebih berisiko dari risiko yang dapat Anda toleransi, namun Anda perlu mengingat kembali  bahwa semakin besar potensi imbal hasil keuntungan yang bisa diharapkan, semakin besar pula potensi risiko investasinya.

    Jadi sebelum memulai berinvestasi di reksadana, jangan lupa untuk mengukur terlebih dahulu profil risiko investasi Anda. Ketahui dengan baik, manfaat serta risiko investasi dengan membaca prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Ingat slogan investasi reksadana yang dikeluarkan OJK yaitu, pahami dan nikmati!





    Wednesday, December 24, 2014

    Metode Pembelian Reksa Dana

    metode pembelian reksadana
    Membeli reksa dana dengan menggunakan suatu metode sebenarnya tidak lazim di kenal oleh masyarakat kita, karena kebanyakan orang menganggap membeli suatu reksa dana seperti menabung atau hanya sekali - sekali saja.

    Didalam membeli suatu reksa dana yang mempunyai nilai fluktuasi cukup tinggi seperti reksa dana saham atau reksa dana campuran, melakukan pembelian menggunakan metode pembelian yang terencana sangat baik untuk dipertimbangkan agar supaya investasi yang kita lakukan mendapatkan hasil yang maksimal dan mengurangi risiko apabila sewaktu - waktu pasar tidak bersahabat.

    Metode yang akan digunakan dalam membeli reksa dana ini sebenarnya lebih lazim digunakan pada pembelian saham, tetapi metode pembelian ini juga sangat bisa digunakan didalam pembelian reksa dana dan harus dilakukan secara disiplin, berikut ke empat metode yang dapat digunakan didalam pembelian reksa dana :
    • Metode Lump-Sum. Strategi yang digunakan apabila investor ingin menginvestasikan seluruh dananya di awal. Contoh ilistrasinya sebagai berikut : seorang investor memiliki dana sebesar Rp. 20.000.000 dan dia menginginkan untuk menginvestasikan seluruh dananya pada reksa dana saham XYZ, harga NAB reksa dana XYZ pada saat itu adalah Rp. 2.000 per unit, maka investor tersebut langsumg membeli reksa dana saham XYZ menggunakan seluruh uangnya.
    • Dollar Cost Averaging (DCA). Strategi yang digunaka oleh seorang investor dengan menggunakan dananya dalam jumlah yang tetap secara berkala. Contoh ilustrasi sebagai berikut : Seorang investor memiliki dana sebesar Rp. 1.000.000 setiap bulannya dan menginginkan untuk menginvestasikannya pada reksa dana saham XYZ, oleh karena itu di setiap bulannya selama 12 bulan investor tersebut membeli reksa dana saham XYZ sesuai dengan harga NAB pada saat itu.
              Berikut Contoh ilustrasi pembelian reksa dana menggunkan metode DCA

    Bulan
    NAB
    Jumlah Unit
    Januari
    1000
    1000
    Februari
    1200
    833
    Maret
    1500
    666
    April
    1000
    1000
    Mei
    1450
    689
    Juni
    1300
    769
    Juli
    1550
    645
    Agustus
    1600
    625
    September
    1400
    714
    Oktober
    1250
    800
    November
    1300
    769
    Desember
    1200
    833
    Total
    9343

    • Constant Share (CS). Adalah sebuah strategi yang digunakan oleh investor dimana investor menginvestasikan dananya untuk membeli sejumlah unit yang tetap secara berkala. Contoh ilustrasi sebagai berikut : Seorang investor mempunyai uang untuk membeli reksadana XYZ sebanyak 500 unit setiap bulannya, Maka investor tersebut setiap bulannya secara tetap membeli reksadana XYZ sebanyak 500 unit dengan harga NAB pada saat itu selama 12 bulan.
    Berikut Contoh ilustrasi pembelian reksa dana menggunkan metode CS

    Bulan
    Harga NAB
    Jumlah Unit
    Dana/Bulan
    January
    1000
    500
    500000
    February
    1200
    500
    600000
    Maret
    1400
    500
    700000
    April
    1300
    500
    650000
    Mei
    1000
    500
    500000
    Juni
    1200
    500
    600000
    Juli
    1400
    500
    700000
    Agustus
    1500
    500
    750000
    September
    1700
    500
    850000
    Oktober
    1300
    500
    650000
    November
    1400
    500
    700000
    Desember
    1500
    500
    750000
    Total
    7950000


    • Value Averaging (VA). Adalah metode strategi yang agak sedikit lebih rumit dari ke 3 metode yang diatas, karena pada metode ini seorang investor menginvestasikan sejumlah tertentu dananya secara berkala sehingga pertambahan nilai investasinya selalu tetap. Hal ini diperlukan adjustment terhadap pengelolaan dana dikarenakan dari fluktuasi harga NAB yang ingin dibeli. Hanya saja pada metode ini berbeda dengan 3 metode lainnya dimana rencana untuk mendapatkan return telah ditetapkan pada awal seorang investor ingin berinvestasi. Contoh ilustrasi sebagai berikut : Seorang investor menginginkan pertumbuhan returnnya sebesar Rp. 50.000 apabila reksadana saham tersebut dijual setiap bulannya. Maka investor tersebut harus menyiapkan dana tertentu agar target pertumbuhan return mencapai nilai tersebut.
    Berikut Contoh ilustrasi pembelian reksa dana menggunakan metode VA

    Bulan
    Harga
    NAB
    Jumlah Unit
    Nilai
    Ditambahkan
    Pertumbuhan
    January
    1000
    500
    500000
    500000
    0
    February
    1050
    23.80952381
    525000
    25000
    550000
    Maret
    1100
    45.45454545
    550000
    50000
    600000
    April
    1000
    150
    500000
    150000
    650000
    Mei
    1250
    60
    625000
    75000
    700000
    Juni
    1600
    -31.25
    800000
    -50000
    750000
    Juli
    1400
    71.42857143
    700000
    100000
    800000
    Agustus
    1500
    66.66666667
    750000
    100000
    850000
    September
    1200
    250
    600000
    300000
    900000
    Oktober
    1000
    450
    500000
    450000
    950000
    November
    1100
    459,09090909
    495000
    505000
    1000000
    Desember
    1250
    384
    570000
    480000
    1050000
    Total
    2235000

    Catatan : Nilai minus pada kolom yang harus ditambahkan berarti pada bulan tersebut investor tidak perlu menambah dana untuk investasinya karena pertumbuhan sebesar Rp. 50.000 pada bulan tersebut telah terpenuhi akibat fluktuasi harga reksadana saham yang menguat melebihi prosentase Rp. 50.000 setiap bulannya.