Tuesday, January 20, 2015

Membeli Reksadana Syariah di awal Tahun 2015

Di awal tahun 2015 ini penulis berencana untuk berinvestasi di reksadana saham syariah, investasi ini bertujuan untuk jangka panjang selama 5 tahun, maka penulis akan memilih reksadana syariah yang sudah memiliki umur minimal 5 tahun. Rencananya penulis hanya akan membeli 2 reksadana syariah saja.

Pada tahap awal penulis memfilter reksadana yang sudah memiliki umur 5 tahun dan memberikan return tertinggi untuk 5 tahun.

Berikut reksadana syariah yang sudah berumur 5 tahun dan memiliki return tertinggi, data berikut saya dapat dari www.bareksa.com.
reksadana syariah
Dari hasil tersebut diatas, kita dapati reksadana syariah yang memiliki return tertinggi untuk jangka waktu 5 tahun adalah (saya hanya akan memilih 3 teratas saja) :

1. Cipta Syariah Equity (95,93%)
2. BNP Paribas Pesona Syariah (90,16%)
3. Trim Syariah Saham (81,07%)

Saya akan mencoba mengevaluasi kinerja dari ketiga reksadana diatas berdasarkan artikel sebelumya mengevaluasi kinerja reksadana.


  • Melihat Kinerja Periodiknya dan Membandingkan dengan Tolak Ukurnya

Kita bisa melihat kinerja historis dari kinerja reksadana diatas dari fund factsheet  yang dikeluarkan MI setiap bulannya, dari fund factsheet kita bisa melihat kinerja reksadana tersebut selama periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, tahun berjalan (year to date), 3 tahun dan sejak peluncuran.
Dan kita juga bisa melihat kinerja reksadana tersebut dengan membandingkan dengan kinerja tolak ukur (benchmark).
Mari kita lihat kinerja dari masing-masing ketiga reksadana diatas berdasarkan fund factsheet periode dibulan desember 2014.

1. Cipta Syariah Equity :

fund fuctsheet

Berdasarkan gambar diatas kita bisa melihat kinerja dari Cipta Syariah Equity sejak perioder pertamakali diluncurkan tahun 2008 sampai dengan Desember 2014 selalu bisa mengungguli kinerja dari benchmarknya yaitu JII (Jakarta Islamic Index) dan Syariah Equity Index.
Untuk kinerja periode 1 bulan, 3 bulan, tahun berjalan (year to date) dan 1 tahun selalu mengungguli kinerja benchmark JII hanya periode 1 bulan saja yg kinerjanya sedikit dibawah benchmark.

2. BNP Paribas Pesona Syariah


Fund factsheet BNPParibas pesona syariah

Kinerja historis dari BNP Paribas Pesona Syariah sejak awal peluncurun tahun 2007 hampir selalu mengungguli benchmarknya, untuk kinerja periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, tahun berjalan, 3 tahun dan sejak peluncuran kinerjanya selalu diatas rata-rata benchmarknya. Trend ini sangatlah baik untuk sebuah kinerja reksadana.

3. Trim Syariah Saham

fund fact sheet trim syariah saham

Kinerja dari Trim Syariah Saham dibandingkan dengan kinerja benchmark hampir selalu mengungguli benchmarknya. Untuk kinerja historis periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, tahun berjalan (YTD), 1 tahun, 2 tahun dan 3 tahun kinerjanya selalu diatas rata-rata benchmarknya.


  • Melihat Kinerja Periodiknya dan Membandingkan dengan Reksadana Sejenis di Pasar
Sekarang kita akan membandingkan ketiga reksadana syariah diatas untuk kinerja selama 1 tahun terakhir dengan menggunakan tools dari www.bareksa.com. Untuk membandingkan kinerja lebih dari 1 tahun kita harus berlangganan terlebih dahulu.

Berikut grafik hasil perbandingan untuk kinerja selama 1 tahun :

Berdasarkan grafik diatas untuk kinerja 1 tahun terakhir, TRIM Syariah Saham mengungguli Cipta Syariah Equity dan BNP Paribas Pesona Syariah. Sedangkan Cipta Syariah Equity dan BNP Paribas Pesona Syariah bersaing secara ketat, walau pada akhirnya diakhir periode Cipta Syariah Equity lebih unggul.


  • Mengukur Dana Kelolaan 
Selanjutnya kita akan melihat dana kelolaan dari ketiga reksadana syariah tersebut, sebagai salah satu yang akan menjadi pertimbangan didalam mengambil keputusan untuk membeli reksadana.
Untuk dana kelolaan bisa kita peroleh dari www.bareksa.com secara gratis.

AUM Cipta Syariah Equity
AUM Cipta Syariah Equity

Dana kelolaan Cipta Syariah Equity secara trend kita bisa lihat di grafik selalu naik, dengan posisi terkhir sekitar 200 milyar.
AUM BNP Paribas Pesona Syariah

AUM BNP Paribas Pesona Syariah


Dana kelolaan BNP Paribas Pesona Syariah mengalami kenaikan secara konstant terlihat dari grafik, dengan nilai tertinggi mencapai 3T, menandakan bahwa reksadana ini dipercaya oleh para investor, walaupun diakhir tahun 2014 mengalami trend sedikit penurunan. Tetapi untuk suatu reksadana yang sudah memiliki nilai AUM sangat tinggi biasanya kendalanya adalah manajer investasi tidak bisa melakukan manuver dengan fleksible atau leluasa sehingga nilai return yang diperoleh menjadi kurang optimal.

AUM TRIM Syariah Saham

AUM TRIM Syariah Saham mengalami terus kenaikan, terutama di tahun 2014 ini nilainya bertambah secara signifikan, dengan nilai terakhir sebesar 1T.


  • Melihat Rating Reksadana Syariah

Gambar diatas adalah rating reksadana syariah yang saya ambil dari infovesta, ketiga reksadana tersebut memiliki rating yang cukup baik.

Setelah analisa kinerja diatas, kini saatnya penulis untuk memutuskan reksadana syariah mana yang akan dibeli.

Akhirnya penulis memutuskan untuk membeli 2 reksadana syariah saham  :

  1. Cipta Syariah Equity 
  2. TRIM Syariah Saham
Untuk membeli reksadana saat ini sudah tidak terlalu sulit, karena sekarang sudah ada super market reksadana yang menjual berbagai macam reksadana dari berbagai MI besar.

Untuk membeli reksadana secara online silahkan kunjungi Super Market Reksadana.





















Wednesday, January 7, 2015

Mengevaluasi Kinerja Reksa Dana

mengevaluasi kinerja reksadana
Setelah di artikel yang lalu kita membahas mengenai risiko investasi reksadana, kali ini penulis akan menyampaikan bagaimana cara mengevaluasi kinerja reksadana. Kinerja historis sering kali digunakan sebagai kriteria utama didalam mengambil keputusan investasi reksadana.
Tetapi tetap penting untuk diingat bahwa kinerja masa lalu tidak menjamin kinerja reksadana dimasa yang akan datang.

Kinerja reksadana adalah suatu pengembalian investasi yang tercermin kepada kenaikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana. Ada juga beberapa reksadana yang membagikan dividen sebagai hasil investasi.

Berikut adalah beberapa cara untuk melakukan evaluasi kinerja historis suatu reksadana :


  • LIHAT KINERJA PERIODIKNYA DAN BANDINGKAN DENGAN TOLAK UKURNYA 
Informasi kinerja historis reksadana dapat diperoleh dari laporan bulanan yang dikeluarkan oleh MI yang biasanya disebut fund factsheet. Biasanya periode yang daitampilkan adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, tahun berjalan (year to date), 3 tahun dan sejak peluncuran. Untuk mengevaluasi kinerja reksadana tersebut bisa membandingkan dengan kinerja tolak ukur (benchmark) atau indeks yang menggambarkan rata-rata industri.

Pada saat reksadana diluncurkan biasanya telah ditetapkan tolak ukurnya dan diharapkan kinerja reksadana tersebut dapat melampaui tolak ukur tersebut. Sebagai contoh, reksadana saham di Indonesia pda umumnya menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai tolak ukurnya, sehingga diharapkan kinerja reksadana saham dapat melampaui IHSG pada periode yang sama.

Sedangkan tolak ukur yang banyak dipakai untuk reksadana pendapatan tetap adalah Indeks Obligasi HSBC. Semakin tinggi kinerja suatu reksadana melampui kinerja tolak ukurnya  maka kinerja reksadana tersebut dapat dikatakan semakin baik.


  • LIHAT KINERJA PERIODIKNYA DAN BANDINGKAN DENGAN REKSADANA SEJENIS DI PASAR
Selain membandingkan reksadana dengan tolak ukurnya, bisa juga membandingkan reksadana sejenis yang ada di pasar. Yang dimaksud dengan reksadana sejenis adalah reksadana yang mempunyai karekteristik sama dengan reksadana yang sedang di evaluasi. Untuk memudahkannya dapat dikalsifikasikan kedalam kategori berdasarkan kelas aset, yaitu : reksadana saham, reksadana campuran, reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap. Sama halnya, semakin tinggi kinerja reksadana dibanding dengan reksadana sejenis dipasar, maka kinerja reksadana tersebut dianggap semakin baik.

  • PERHATIKAN KONSISTENSI KINERJA REKSADANA
Suatu kinerja yang tinggi pada reksadana juga perlu dicermati, apakah terdapat konsistensi dari kinerja tersebut dalam waktu tertentu. Volatilitas yang tinggi dari kinerja suatu reksadana mungkin menunjukkan suatu pengelolaan yang kurang menerapkan manajeman risiko yang baik, sehingga investasi menjadi sangat terlalu berisiko.

  • PERTIMBANGKAN JUMLAH DANA KELOLAAN REKSADANA
Reksadana yang memiliki dana kelulaan yang lebih besar dimungkinkan memiliki likuiditas yang tinggi. Tetapi sering kali terjadi reksadana yang sudah memiliki dana kelolaan yang besar sulit untuk memberikan tingkat pengembalian yang optimal dikarenakan portofolionya terlalu besar sehingga kurang fleksibel didalam manuver pengelolaan portofolio. Sebaliknya reksadana yang memiliki dana kelolaan yang lebih kecil memiliki likuidatas yang rendah dan juga terbatas dalam manuver pengelolaan portofolionya.

  • RATING REKSADANA
Ada beberapa lembaga yang mengeluarkan rating reksdana sehingga bisa diginakan sebagai acuan didalam mengambil keputusan investasi reksadana. Beberapa contoh lembaga yang memngeluarkan rating reksadana adalah : Barometer Bareksa, Bloomberg-APRDI, Morningstar, Lipper, dll.

Demikianlah beberapa hal  yang dapat dijadikan pertimbangan didalam mengevaluasi kinerja reksadana, semua keputusan berpulang kembali kepada Anda sebagai investor yang menentukan reksadana mana yang akan dipilih. Yang penting selalu diingat adalah memahami profil risiko, tujuan investasi dan timi horison investasi anda.



Monday, January 5, 2015

Mengenal Reksadana Syariah

mengenal reksadana syariah
Reksadana syariah pada prinsipnya pengelolaan nya tidak berbeda dengan reksada konvensional, hanya saja reksadana syariah dibatasi oleh prinsip - prinsip syariah islam, sehingga didalam pengelolaannya tidak boleh bertentangan dengan kaidah syariat yang berlaku.

Kebijakan Investasi Reksadana Syariah

Kebijakan investasi resdana syariah hanya boleh pada perusahaan - perusahaan yang halal serta memenuhi rasio keuangan tertentu. Halal disini adalah bahwa perusahaan tersebut tidak memproduksi dan menjual produk-produk yang dilarang oleh syariah islam, seperti menjual daging babi, minuman keras, bisnis hiburan maksiat, tidak diperbolehkan berinvestasi pada portofolio yang mengandung riba (adanya bunga), tidak merugikan merugikan ata memberi mudarat kepada orang (rokok), dll.

Yang dimaksud dengan memnuhi rasio keuangan tertentu adalah total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak boleh lebih dari 82% yang artinya modal 55% dan utang 45%, total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak diperbolehkan lebih dari 10%.

Kebijakan investasi reksadana syariah hanya diperbolehkan pada instrumen yang sesuai dengan syari'ah islam, yaitu :


  1. Efek Pasar Modal Syariah :  Saham-saham yang masuk kedalam DES (Daftar Efek Syariah), Obligasi syariah (sukuk) serta efek hutang lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah islam.
  2. Instrumen Pasar Uang Syariah: - Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) - Sertifikat Investasi Mudharabah Antar-Bank (SIMA) - Certificate of Deposit Mudharabah Mutlaqah (CD Mudharabah Mutlaqah) - Certificate of Deposit Mudharabah Muqayyadah (CD Mudharabah Muqayyadah)

Berikut tabel perbandingan Reksadana Syariah dengan Reksadana Konvensional

Deskripsi
Reksadana Syariah
Reksadana Konvensional
Pengelolaan
Dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah islam.
Dikelola tanpa memperhatikan syari’ah islam.
Investasi
Investasi hanya kepada efek yang diperbolehkan syari’ah islam.
Investasi kepada seluruh efek yang diperbolehkan.
Mekanisme pembersihan harta
Adanya mekanisme pembersihan harta non-halal (Clenasing)
Tidak adanya konsep pembersihan harta.
Tenaga Pengelola Profesional
-          Wajib dikelola oleh profesional yang mengerti dengan kegiatan yang dilarang berdasarkan prinsip-prinsip syari’ah .
-          Memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS).
Tidak perlu adannya profesional yang mengerti kegiatan yang dilarang dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Friday, January 2, 2015

Pahami Risiko Investasi Reksadana

risiko investasi reksadana
Semua investasi yang ada saat ini pastilah mengandung risiko, begitu pula dengan reksadana. Reksadana juga bukan merupakan produk perbankan, oleh karena itu tidak mendapat jaminan dari pemerintah yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Setiap produk reksadana diwajibkan untuk mencantumkan risiko ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kewajiban tersebut berbunyi sebagai berikut :

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. CALON PEMODAL WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.

Tetapi risiko didalam investasi bukanlah sesuatu hal yang menakutkan, karena risiko tersebut dapat kita kelola dengan benar.

Definisi risiko menurut Investopedia adalah kemungkinan hasil investasi yang diperoleh akan berbeda dari yang diharapkan. Risiko ini juga mengacu kepada kemungkinan kehilangan sebagian atau seluruh investasi awal. Seorang pemodal perlu memahami terlebih dahulu pemahaman mendasar dalam bidang keuangan tentang hubungan antara risiko dan hasil investasi yaitu bahwa semakin tinggi potensi hasil investasi maka semakin tinggi pula potensi risiko yang terkandung (high risk-high return). Alasan di balik hal itu adalah bahwa pemodal bersedia untuk menerima risiko investasi tambahan jika ada kompensasi hasil investasi tambahan.

Secara umum risiko dalam dunia investasi dan keuangan dibagi kedalam 2 kategori, yaitu risiko sistimatik dan risiko non-sistimatik. Kedua risiko tersebut jika digabungkan disebut sebagai risiko total.

Risiko Sistimatik

Risiko sistematik atau biasa disebut risiko pasar adalah risiko yang boleh dikatakan sulit untuk dihindari. Mengapa demikian, karena risiko ini melekat di pasar dan mempengaruhi kondisi seluruh pasar, bukan hanya pada spesifik industri atau instrumen. Boleh dikatakan, risiko jenis ini mendasari semua risiko lain yang muncul.


Contoh risiko sistematik adalah risiko berubahnya suku bunga, risiko inflasi, risiko perubahan nilai mata uang.

Risiko Non-Sistematik

Risiko non-sistematik atau biasa disebut risiko spesifik atau risiko perusahaan. Risiko ini melekat pada industri atau perusahaan atau instrumen tertentu. Risiko non-sistematik dapat dikelola dengan melakukan diversifikasi dan penyusunan portofolio.


Contoh risiko jenis ini adalah risiko perubahan manajemen, risiko wanprestasi (default), dan risiko likuiditas.

Pada reksadana mengandung kedua hal risiko tersebut, baik sistimatik maupun non-sistimatik, berikut beberapa risiko yang dihadapi apabila berinvestasi di reksadana :

1. Risiko Sistematik dalam Reksadana


  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Sistem ekonomi terbuka yang dianut oleh Indonesia sangat rentan terhadap perubahan ekonomi internasional. Perubahan kondisi perekonomian dan politik di dalam maupun di luar negeri merupakan faktor yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja portofolio reksa dana.

2. Risiko Non- Sistematik dalam Reksa Dana

  • Risiko Wanprestasi/Default Obligasi
Risiko ini terjadi jika pihak Manajer Investasi membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan. Padahal sebelumnya, kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja, sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya.

  • Risiko Likuiditas
Risiko ini akan terjadi ketika Manajer Investasi tidak memiliki dana yang cukup untuk melunasi penjualan unit penyertaan yang dilakukan oleh investor. Pemegang Unit Penyertaan berhak untuk melakukan Penjualan Kembali Unit Penyertaan, namun apabila karena suatu sebab, seluruh atau sebagian besar Pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka hal tersebut dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut. Beberapa faktor yang menyebabkan penjualan (redemption) besar-besaran atau rush ini diantaranya adalah situasi politik dan ekonomi yang memburuk, penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio reksa dana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola reksa dana tersebut.

  • Risiko Menurunnya Nilai Unit Penyertaan
Perlu dipahami bahwa nilai unit penyertaan reksa dana dapat berfluktuasi karena kenaikan dan penurunan nilai aktiva bersihnya. Penurunan nilai aktiva bersih disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio reksa dana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Faktor yang menyebabkan penurunan harga pasar portofolio investasi reksa dana, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan penyebab fundamental lainnya.

  • Risiko Konsentrasi Efek
Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan portofolio sesuai dengan tujuan dan arahan investasi yang diberikan. Sangat dimungkinkan bahwa Manajer Investasi hanya memilih sejumlah saham tertentu dalam portofolionya yang mengakibatkan terkonsentrasinya aset reksa dana.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi
Pembubaran reksa dana dapat diperintahkan oleh OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembubaran reksa dana juga dapat dilakukan karena total Nilai Aktiva Bersih (NAB) suatu reksa dana kurang dari jumlah tertentu dalam jangka waktu Hari Bursa tertentu secara berturut-turut.

  • Risiko Perubahan Peraturan
Adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi hasil investasi yang akan diterima oleh suatu reksa dana. Perubahan peraturan perundangan-undangan dan/atau kebijakan di bidang perpajakan dapat pula mengurangi penghasilan yang mungkin diperoleh Pemegang Unit Penyertaan.


Untuk menyikapi risiko berinvestasi di reksadana seperti yang sudah dujelaskan diatas, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengelola risiko yang ada, yaitu :

1. Pilih Manajer Investasi dan produk reksa dana yang terdaftar di OJK

Sangatlah penting Anda ketahui bahwa reksa dana yang akan Anda beli, telah dikelola oleh Manajer Investasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, reksa dana yang akan kita beli tersebut juga terdaftar di OJK. Verifikasi dapat dilakukan online melalui www.ojk.go.id. Reksa dana yang didaftarkan di OJK telah melalui proses yang diwajibkan oleh peraturan dan menyediakan informasi yang lengkap termasuk risiko yang terkandung di dalamnya.

2. Kenali manfaat dan risiko produk reksa dana dengan baik

Penting untuk benar-benar memahami reksadana sebelum membeli. Anda dapat memperoleh informasi lengkap dalam prospektus reksadana yang diterbitkan oleh Manajer Investasi. Jika Anda ragu, Anda dapat mencari opini dari ahli di bidang tersebut. Beberapa pihak ada yang menggunakan risk and return analysis untuk membandingkan risiko dan hasil investasi reksadana.

3. Pilih produk yang menerapkan manajemen risiko dengan baik

Sebagai pemodal reksadana, Anda mempercayakan pengelolaan reksadana pada Manajer Investasi. Adalah penting untuk memilih manajer investasi yang bertanggung jawab dan menerapkan manajemen risiko dengan standar tinggi dalam pengelolaan portofolio agar risiko dalam reksadana dikelola dengan benar dan bukan hanya semata mengejar keuntungan. Manajemen risiko mencakup menentukan risiko yang ada dalam berinvestasi dan kemudian menangani risiko tersebut dengan cara yang paling sesuai untuk tujuan investasi Anda. Manajemen risiko terjadi setiap saat, disemua aktivitas investasi yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Manajemen risiko yang tidak memadai sangat berbahahaya.

4. Kenali profil risiko Anda dan pilih produk yang sesuai dengan Anda

Sekali lagi, sangat ditekankan mengenai pentingnya mengenali profil risiko Anda. Ketika Anda pertama kali pergi ke penyedia jasa keuangan yang menyediakan reksadana adalah wajib hukumnya bagi mereka untuk menyediakan kuesioner profil risiko dan mengukur profil risiko. Profil risiko ini digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat toleransi Anda terhadap risiko. Dari hasil yang diperoleh, Anda dapat dengan bijak memilih produk investasi yang sesuai dengan profil risiko investasi Anda.

Tentu saja, Anda dapat saja memilih produk yang lebih berisiko dari risiko yang dapat Anda toleransi, namun Anda perlu mengingat kembali  bahwa semakin besar potensi imbal hasil keuntungan yang bisa diharapkan, semakin besar pula potensi risiko investasinya.

Jadi sebelum memulai berinvestasi di reksadana, jangan lupa untuk mengukur terlebih dahulu profil risiko investasi Anda. Ketahui dengan baik, manfaat serta risiko investasi dengan membaca prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Ingat slogan investasi reksadana yang dikeluarkan OJK yaitu, pahami dan nikmati!